PESISIR BARAT – Bupati Pesisir Barat DR. Drs. Agus Istiqlal, SH.,MH diwakili oleh Wakil Bupati Pesisir Barat, Erlina,SP.,MH menghadiri rapat Paripurna DPRD, dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Pesisir Barat tahun Anggaran 2020,di gedung DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Selasa (1/9).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Pesisir Barat, mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat atas sinergitas yang telah dibangun dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Sinergitas yang telah dibangun tampak dalam rangkaian proses penyusunan perubahan APBD Kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2020 yang diawali dengan nota pengantar perubahan KUA dan perubahan PPAS ini dapat dilaksanakan pada hari ini.
“Semoga kita semua diberikan kekuatan sekaligus kebesaran hati untuk dapat menyelesaikan rangkaian agenda yang ada hingga nantinya persetujuan RANPERDA tentang perubahan APBD Kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2020 dapat selesai sesuai dengan jadwal dengan tetap memperhatikan kualitas dokumen baik secara sistematika dan secara substansi,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati juga menyampaikan ringkasan perubahan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah pada perubahan kua dan perubahan PPAS APBD Kabupaten Pesisir Barat tahun anggara 2020.
Turut hadir pada Rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD, Wakil Ketua, dan 19 anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Unsur Forkopimda Kabupaten Pesisir Barat dan Lampung Barat, para Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pelaksana dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.(*)