Lampung Utara – Seorang oknum Tenaga Kesehatan honorer Puskesmas FKTP Desa Aji Kagungan Kecamatan Abung Kunang berinisial JK yang telah resign selama setahunan akan tetapi tetap di data sekaligus didaftarkan menjadi PPPK.
Menyikapi hal itu, Kepala Tata Usaha Puskesmas Abung Kunang Resmita menganjurkan agar mengkonfirmasi pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara, lantaran, dirinya tidak mengetahui secara pasti perihal yang di persoalkan tersebut.
“Maaf, bisa ditanyakan langsung ke bagian SDK Dinkes Lampura, saya tidak tahu pasti,” alibinya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Puskesmas Kecamatan Abung Kunang, Linda, dimana pihaknya belum dapat memberikan informasi-informasi terkait hal ini.
“Maaf pak, data itu sudah online, coba cek ke Dinas (Kesehatan) saja,” jelasnya. Rabu (18/5)
Dilain pihak, Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Kesehatan (SDK), Antoni Effendi mengatakan akan mengklarifikasi pihak Puskesmas Abung Kunang terkait permasalahan itu.
“Kami akan meminta penjelasan mengenai hal ini, tentunya jika benar, maka akan kami coret, tidak adil tentunya bagi teman-teman yang masih aktif bekerja,” terangnya pada Jumat (20/5)
Dirinya juga menjelaskan bahwa pendataan PPPK masih sebatas validasi, prosesnya pun masih panjang dan menunggu hasilnya.
“Kita termasuk dari 4 Kabupaten di Provinsi Lampung yang masih menunggu,” tandas Antoni. (AW/RK)