Lampung Utara, Kingsmedia.id – Tanah milik Pemerintah Provinsi Lampung Dinas perkebunan,di duga jadi ajang Bisnis Oknum Dinas Terkait.
Perkebunan Tanah milik Provensi Lampung yang terletak di desa cahaya negeri ,kecamatan Abung barat ,Lampung utara,Lampung.
Dalam hal ini para awak media yang pada hari ini senen 28-11-2022 menelusuri terkait Inpormasi masyarakat tentang adanya tanam tumbuh di Tanah Milik Dinas Perkebunan Provinsi Lampung tersebut.
Nampak jelas terpampang pelang bertuliskan pemerintah provinsi lampung dinas perkebunan.
Akan tetapi perkebunan tersebut pakum tidak berpungsi lagi sekitar tahun 1988 sampai saat ini menurut keterangan seseorang yg tidak igin disebut nama nya.
Namun sagat di sayang kan temuan saat ini tanah tersebut ber alih pungsi di buka dan di urus oleh beberapa warga .
Dan hasil nya di bagi dan di setor kepada pengurus perkebunan tersebut.
Seperti yg telah kami temui bapak yang bernama pahmi beliau mengakui mengurus tanah perkebunan ini lebih kurang 1 hektar mulai tahun 2009 sampai sekarang.
Masih kata pahmi dan seperti saat ini saya memborong kan kayu yg saya tanam ini seharga 15 juta di bagi 3 dan saya setor kepada pak yasin selaku kepercayaan kantor .
Lanjut pahmi ini bukan saya aja yg setor semua yg ngurus setor kok pada yasin baik itu kopi ,lada semua hasil tanaman.
Tutup pahmi.
Setelah itu kami lanjut berkunjung di kediaman yasin selaku pengurus atau kepercayaan kantor perkebunan .
Di rumah yasin kami awak media di persilakan masuk, dan kami lanjut bertanya.
Maaf pak yasin apa benar bapak selaku kepercayaan kantor perkebunan yg ada di cahaya negeri? jawab yasin iya betul.
Saya sudah 14 tahun bekerja honor di perkebunan ini.
Sekira berapa hektar tanah perkebunan ini jawab yasin 10 hektar ,dan sekarang di urus beberapa orang.
Kami lanjut bertanya apakah betul yang ngurus tanah perkebunan itu setor degan bapak yasin ? Jawab yasin betul.
Jadi benar kata pak pahmi dia jual kayu setor dengan bapak yasin ? Ya kata nya setor 3 juta yg 2 juta buat dia bersih, dan ditanam kembali.
Yasin setelah menerima setoran dari pahmi setor nya kemana pk ? .. saya setor kepada kepala perkebunan provinsi yang bernama : SUBAHAN dan Ibu mulyani. Dan setiap tahun ganti – ganti orang yang datang,”kata yasin .
Yasin tidak dapat menunjukkan bukti selama ini yang setor dengan kepala kantor atau orang perkebunan ? Yasin bilang gak ada saya gk pernah ada bukti setor.”ucapnya.
Jadi selama 14 tahun tidak ada selembar kertas pun bukti setor?
Dalam hal ini wajib kami duga pengurus perkebunan tersebut pungli dan korupsi meng atas nama kan pemerintah , karena banyak nya setoran hasil perkebunan tersebut di duga memperkaya diri sendiri .
Diharapkan pada instansi terkait agar bisa mengusut tuntas dan menindak tegas pengurus perkebunan tersebut.
Kuat dugaan banyak nya bantuan pemerintah melalui perkebunan tidak sampai dengan yang mengurus tanah tersebut.
(Muharil)