Kepahiang,Kingsmedia.id – Pemerintah Desa Imigrasi permu mengadakan Musyawarah Desa Rembuk Stunting di kantor desa Imigrasi Permu Kecamatan Kepahiang,Kabupaten Kepahiang,Selasa (11/10/22).
Kepala Desa Imigrasi Permu mengatakan Musyawarah Desa Rembuk Stunting supaya masyarakat desa dari Dinas Kesehatan melalui Kader Posyandu dan PKK melakukan pengusulan untuk kebutuhan masyarakat guna mengatasi Stunting, kepada pemerintah desa agar dapat Stunting tidak ada lagi di Desa Imigrasi Permu,”ucap kades Imigrasi Permu M.Yunis.
Ditambahkan nya kades Imigrasi Permu Yunis,untuk Masyarakat yang belum memiliki Sertifikat segera mengusulkan melalui Prona.
Dengan persyaratan minimal 20 orang,”Pungkas nya.
Hadir Kepala Desa Imgrasi Permu M.Yunis,Kader Posyandu ,aparat desa DPD PKH,Pendamping Desa serta PKK tokoh Masyarakat dan Awak media.
(Robi Holanda)