Beranda Kepahiang Pemdes Desa Meranti Jaya Gelar Musdessus tetapkan 86 KK Penerima BLT-DD Tahun...

Pemdes Desa Meranti Jaya Gelar Musdessus tetapkan 86 KK Penerima BLT-DD Tahun 2022

365

 

 

Kepahiang, – Pemerintah Desa Meranti Jaya melaksanakan Musyawarah Desa khusus untuk mengevaluasi data Keluarga Penerima Manfaat BLT DD Tahun Anggaran 2022,Rabu ( 16/02) di Balai Desa setempat.

 

Berdasarkan hasil Musdesus, dengan agenda validasi, finalisasi dan penetapan data KK calon penerima BLT DD Tahun anggaran 2022 ditetapkan 86 KK yang telah Memenuhi syarat.

Kepala Desa Meranti Jaya Jalaluddin dalam sambutannya menyampaikan bahwa bagi masyarakat yang tidak tercantum lagi namanya dalam lampiran sebagai penerima BLT DD agar tidak berkecil hati.

” Hasil evaluasi ini berdasarkan peraturan yang berlaku, sehingga jika ada namanya sebagai penerima manfaat bantuan sosial lain seperti PKH, BNPT dan BST maka tidak bisa menerima BLT baik itu suami istri yang tercatat sebagai penerima, karena validasi berdasarkan KK bukan perorangan ” jelas Jalal.

Ditambahkannya bahwa jika tahun yang akan datang Covid ini berakhir maka anggaran untuk BLT juga dialihkan ke pembangunan fisik seperti tahun 2018 lalu.

” Dan juga BLT DD ini adalah bentuk perhatiaan pemerintah pusat terhadap masyarakat yang terdampak akibat Pandemi Covid 19. Jika covid nantinya musnah maka bantuan ini tidak ada lagi. Sehingga jika ada yang menerima bantuan sosial ganda untuk bijak memilih Bantuan apa yang dipertahankan,” terbagi Jalal.

Drs. Basing Ado selaku Imam desa Meranti Jaya juga menyampaikan kemungkinan penerima manfaat BLT DD tahun ini dievaluasi. Jika dinilai termasuk keluarga mampu kemungkinan tidak tercatat lagi sebagai penerima manfaat.

” Jangan kecil hati jika tidak menerima bantuan mungkin dinilai sudah mampu, jangan juga sampai di posting di media sosial karena tidak menerima bantuan. Punya Handphone mampir beli kuota artinya sudah cukup mampu ” sampainya.

Hadir dalam kegiatan Musyawarah ini Perwakilan Dinas PMD, Kapolsek Ujan Mas, Camat Ujan Mas, TA Kabupaten Kepahiang, Pendamping Desa, PLD, PDTI, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat serta Calon Penerima BLT. (*Robi)

Berita SebelumnyaDesa Cahaya Negeri Salurkan BLT-DD Kepada 109 Keluarga Penerima Manfaat.
Berita SelanjutnyaPolda Lampung: Video Penyetopan Kendaraan Bus yang Beredar adalah Hoax