Kingsmedia id.Humbahas
Tokoh masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Erikson Simbolon mengapresiasi Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Achmad Muhaimin S.I.K.MH yang dengan sigap terjun langsung ke lokasi dugaan pembunuhan yang terjadi di Desa Pasaribu Doloksanggul.
Erikson mengatakan, Ia tepat berada dilokasi kejadian mengamati pihak Polres dalam menangani perkara tersebut dan cara Kapolres yang nampak terlihat akrab berbaur dengan masyatakat, terus aktif pemantauan personilnya dilokasi kejadian hingga sampai pada pengamatan kelancaran arus lalu lintas pun tetap dipantau.
“Saya amati beliau, sangat bermasyarakat, samapai pengamanan lalu lintas pun beliau perhatikan itu tadi, karena memang lokasi kejadian kebetulan pas diwilayah jalan lintasan atau jalan raya. Bukan cuman itu memang, beberapa program-program beliau di Humbahas ini terus saya ikuti dan beliau sangat aktif dalam pelayanan masyarakat Humbahas”
Erikson menambahkan, pada kejadian ini hendaknya kedepan tidak akan terulang lagi di Humbahas dan mengajak seluruh lapisan masyarakat agar tetap berhati-hati dalam segala hal, dan selalu menumbuhkembangkan kasih sayang khususnya dalam keluarga.
“Sekali lagi saya bangga ke Polres Humbahas, sigap dan cepat. Kiranya kejadian seperti ini yang sangat kita sayangkan tidak terulang lagi, sekali lagi kita ber Doa kedepan supaya hal ini jangan terjadi lagi lah di daerah kita, sangat kita sayangkan. Dan mari kita sama sama menumbuhkan kasih sayang atara keluarga dan satu sama lainnya” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan. Polres Humbahas telah mengamankan pelaku Pembunuhan yang terjadi di Desa Pasaribu Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbahas, setelah melaksanakan olah TKP Korban Kasus Pembunuhan adalah N Situmorang (43), Kristen, Petani, Perempuan, Lumban Rajasionan Desa Pasaribu Sabtu (12/11/2022).
Kepada media ini. Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H menjelaskan pelakunya adalah suaminya sendiri yaitu H Munthe, Laki-laki, 44 Thn, Kristen, Petani, Lumban Rajasionan Desa Pasaribu Kec. Doloksanggul Kab. Humbahas yang sudah diamankan di Pihak Sat Reskrim Polres Humbahas.
Kapolres Humbahas menjelaskan bahwa Pada hari Sabtu tanggal 12 November 2022 sekira pukul 07.15 Wib menurut keterangan saksi melihat pelaku H Munthe, sedang membawa karung ke belakang rumah kemudian membakarnya, setelah itu saksi curiga dengan pelaku H Munthe.
Kemudian saksi mengecek kebelakang rumah setelah itu saksi melihat 2 (dua) potong kaki manusia kemudian saksi langsung melaporkan ke Kepolisian Resor Humbang Hasundutan.
Sesuai keterangan saksi bahwa pelaku memberitahu saksi bahwa pelaku telah membunuh istrinya. Kemudian Kepolisian Resor Humbang Hasundutan langsung cek TKP. Setelah cek TKP ditemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dimana kepala dan tangan terpisah dengan tubuh korban. Setelah itu Kepolisian Resor Humbang Hasundutan melakukan olah TKP.
Upaya yang telah dilakukan Pihak Polres Humbahas yaitu mengecek TKP, Olah TKP, mengamankan Barang Bukti, meminta Keterangan Saksi saksi serta Melakukan Visum Sementara terhadap korban di RSU. Doloksanggul.
Adapun Barang Bukti yang diamankan Polres Humbahas yaitu 1 (satu) buah Kapak bergagang kayu, 2 (dua) buah Belati, 1(satu) buah celurit, 1(satu) buah mancis, 1(satu) buah sarung dan pakaian bekas terbakar dalam keadaan terbakar, 1 (satu) unit handphone samsung warna putih.(RL/MS)