Beranda Budaya Kapolda Lampung Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Jumat Curhat

Kapolda Lampung Serap Aspirasi Masyarakat Lewat Jumat Curhat

446

Lampung , Kingsmedia.id – Isu penculikan anak kami sudah sampaikan ke jajaran Polsek kaitan isu tersebut bila ada isu penculikan anak segera laporkan di wilayah mana, sampai skrg isu-isu tersebut yang berseliweran di medsos kebanyakan hoax atau belum bisa dipertanggungjawabkan.

Kaitan geng yang kebanyakan anak remaja, anak-anak tersebut adalah anak kita sedangkan kita tahu bahwa Sim harus berumur 17 terkadang kita orang tualah yang memberikan anak kita sepeda motor meski kita tau anak kita tersebut belum berumur 17 tahun dan belum punya Sim, ” jelasnya.

“Kapolda Lampung menanggapi kaitan Sub Sektor Sukabumi, apa yang dirasakan masyarakat saya juga merasakan saya janjikan hari Senin sudah ada pers Polri di Sub Sektor tersebut, agar masyarakat disini merasakan tupoksi Polri, “sambungnya.

Kapolda Lampung menyampaikan tupoksi Polri adalah perlindungan masyarakat, semua masyarakat berhak dilindungi Polri baik itu pelapor dan terlapor semua dilindungi Polri dalam konteks yang berbeda.

Pengayoman sebagai contoh mungkin masyarakat belum mengerti apa yang dilakukannya melanggar hukum kita harus menjelaskan dulu bahwa itu adalah melanggar hukum itulah yang dinamakan pengayoman.

Penegakan hukum bahwa tidak semua permasalahan hukum diproses kita ada namanya Restorative Justice yang mana bila masalah tersebut bisa diselesaikan bersama ya kita akan menyelesaikan permasalahan tersebut di luar proses hukum.

Untuk pelayanan mungkin masyarakat sudah tau tentang tupoksi Polri sebagai pelayanan, kita akan mempermudah semua bentuk pelayanan kepada masyarakat.

“Penertiban panti pijat dan lapo tuak agar Dirkrimum segera action, patroli walet sudah saya perintahkan gabungan dengan patroli Brimob. Kost kostan agar Dir Binmas koordinasikan dengan pemerintah setempat dengan pak Camat. kaitan pers Polri agar Kabid Propam segera tindak lanjuti bila ada pers Polri yang bertindak tidak pantas, terimakasih masyarakat untuk laporannya bila perlu melaporkan nama personil tersebut lengkap kapan kejadiannya,” terangnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Dir Intelkam Kombes Pol Nowo Hadi Nugroho, Dir Reskrimum Kombes Pol Reynold Elisa Hutagalung, Dirlantas Kombes Pol. Medyanta, Dir Binmas Kombes Pol. Anang Triarsono dan Kabid Propam Kombes Pol. M. Syarhan, Ketua Dai Kamtibmas Provinsi Lampung Sulaiman Bardan, Kepala Kemenag Kota Bandarlampung Drs. Maskur, Camat Sukabumi M. Rahmat, para Lurah se-Kecamatan Sukabumi dan para Tomas, Toga, Toda, Todat se-Kecamatan Sukabumi.
P. LUKMAN HAKIM/R. RAIDANI/UNTUNG RAHMAD

su penculikan anak kami sudah sampaikan ke jajaran Polsek kaitan isu tersebut bila ada isu penculikan anak segera laporkan di wilayah mana, sampai skrg isu-isu tersebut yang berseliweran di medsos kebanyakan hoax atau belum bisa dipertanggungjawabkan.

Kaitan geng yang kebanyakan anak remaja, anak-anak tersebut adalah anak kita sedangkan kita tahu bahwa Sim harus berumur 17 terkadang kita orang tualah yang memberikan anak kita sepeda motor meski kita tau anak kita tersebut belum berumur 17 tahun dan belum punya Sim, ” jelasnya.

“Kapolda Lampung menanggapi kaitan Sub Sektor Sukabumi, apa yang dirasakan masyarakat saya juga merasakan saya janjikan hari Senin sudah ada pers Polri di Sub Sektor tersebut, agar masyarakat disini merasakan tupoksi Polri, “sambungnya.

Kapolda Lampung menyampaikan tupoksi Polri adalah perlindungan masyarakat, semua masyarakat berhak dilindungi Polri baik itu pelapor dan terlapor semua dilindungi Polri dalam konteks yang berbeda.

Pengayoman sebagai contoh mungkin masyarakat belum mengerti apa yang dilakukannya melanggar hukum kita harus menjelaskan dulu bahwa itu adalah melanggar hukum itulah yang dinamakan pengayoman.

Penegakan hukum bahwa tidak semua permasalahan hukum diproses kita ada namanya Restorative Justice yang mana bila masalah tersebut bisa diselesaikan bersama ya kita akan menyelesaikan permasalahan tersebut di luar proses hukum.

Untuk pelayanan mungkin masyarakat sudah tau tentang tupoksi Polri sebagai pelayanan, kita akan mempermudah semua bentuk pelayanan kepada masyarakat.

“Penertiban panti pijat dan lapo tuak agar Dirkrimum segera action, patroli walet sudah saya perintahkan gabungan dengan patroli Brimob. Kost kostan agar Dir Binmas koordinasikan dengan pemerintah setempat dengan pak Camat. kaitan pers Polri agar Kabid Propam segera tindak lanjuti bila ada pers Polri yang bertindak tidak pantas, terimakasih masyarakat untuk laporannya bila perlu melaporkan nama personil tersebut lengkap kapan kejadiannya,” terangnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Dir Intelkam Kombes Pol Nowo Hadi Nugroho, Dir Reskrimum Kombes Pol Reynold Elisa Hutagalung, Dirlantas Kombes Pol. Medyanta, Dir Binmas Kombes Pol. Anang Triarsono dan Kabid Propam Kombes Pol. M. Syarhan, Ketua Dai Kamtibmas Provinsi Lampung Sulaiman Bardan, Kepala Kemenag Kota Bandarlampung Drs. Maskur, Camat Sukabumi M. Rahmat, para Lurah se-Kecamatan Sukabumi dan para Tomas, Toga, Toda, Todat se-Kecamatan Sukabumi.

Reporter : P. LUKMAN HAKIM/R. RAIDANI/UNTUNG RAHMAD

Berita SebelumnyaBupati Lampung Utara Berikan Piagam Penghargaan Kepada Kapolres dan Jajaran TEKAB 308 Presisi
Berita SelanjutnyaMarak Isu Penculikan, Polda Lampung Imbau Masyarakat Jangan Panik