Kepahiang Bengkulu-Pemdes Pekalongan menetapkan calon Keluarga Penerima Manfaat BLT DD tahun anggaran 2022 melalui Musdessus, Rabu (02/03) di balai desa setempat.
Kepala Desa Pekalongan Sarifah Ainun menyampiakan terimakasih kepada Kadus dan perangkat desa yang telah m mengumpulkan nama calon KPM. Setelah melalui musyawarah tentunya nama-nama tersebut akan di validasi, apakah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calon KPM tahun ini.
” Sebagaimana aturan yang berlaku bahwa setiap keluarga tidak boleh ada nama ganda sebagai penerima bantuan sosial ” terang Ainun.
Setelah di validasi akhirnya Pemdes bersama BPD sepakat menetapkan sebanyak 112 calon KPM BLT DD desa Pekalongan tahun ini yang berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp. 300.000,00 setiap bulannya.
Hadir dalam musyawarah tersebut Perwakilan Kecamatan, Pendamping Desa Megawati, PDTI Herry Irawan,ST., BPD dan seluruh perangkat desa serta masyarakat calon KPM.
(Robi)