Kepahiang, Kingsmedia.id – Meski Polisi saat ini tengah gencar-gencarnya melakukan pemberantasan tehadap segala jenis tindak pidana perjudian baik online maupun offline, tidaklah membuat bandar judi toto gelap (togel) warga asal Desa Pulo Geto Kecamatan Merigi Kepahiang berinisial HR (44) kecut.selasa (25/10/22)
Buktinya meski sudah banyak tersangka (Tsk) bandar dan pemain judi yang belakangan ini berhasil diamankan Polisi HR tetap saja menjalankan bisnis haramnya itu.
Akibatnya HR juga harus ikut berurusan dengan pihak yang berwajib setelah Sabtu 22 oktober lalu sekira pukul 22.00 WIB, HR diamankan Unit Reskrim Polsek Ujan Mas.
Kapolres Kepahiang AKBP Yana Supriatna SIK MSI melalui Kapolsek Ujan MAs Iptu Trizaldi Siregar SH yang didampingi Kanit Reskrim Aipda Herlambang SH, yang dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah mengamankan 1 terduga tindak pidana sengaja mengadakan atau memberi kesempatan untuk untuk main judi (jenis toto gelap/togel) kepada umum sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 303 Ayat (1) ke-2 e KUHP. (Robi/*)