Beranda COVID-19 Gencarkan Operasi Yustisi, Polres Padangsidimpuan tegur 24 pelanggar Prokes

Gencarkan Operasi Yustisi, Polres Padangsidimpuan tegur 24 pelanggar Prokes

220

Padangsidimpuan Utara , Kingsmedia.id – Operasi Yustisi masih terus digencarkan Polres Padangsidimpuan bersama TNI dan Instansi terkait dalam menerapkan Disiplin agar tidak kendor untuk mematuhi Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kota Padangsidimpuan bertempat di Jl. Sudirman eks Merdek Kel. Wek I Kec. Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan, Kamis (12/04/2022)

Himbauan dan teguran diberikan kepada 24 orang pelanggar Prokes termasuk tindakan Fisik berupa Push Up sehingga jika hari ini lupa menggunakan Masker maka untuk hari berikutnya teringat untuk selalu menggunakan Masker, selanjutnya Petugas memberikan Masker kepada 24 orang yang tidak menggunakan Masker.

Operasi Yustisi ini dipimpin Padal IPTU T. SARAGIH dan Pawas IPDA AGUSLIM ANHAR, SH dengan Kuat Personil dari Polres Padangsidimpuan, TNI, Satpol PP, Dishub sebanyak 23 kekuatan

Kami akan terus turun ke jalan untuk memberi himbauan kepada masyarakat, agar tidak kendor mematuhi Protokol Kesehatan terutama menggunakan Masker untuk memutus rantai Penyebaran Covid19 di Kota Padangsidimpuan, papar IPTU Saragih(S.N)

Berita SebelumnyaPemerintah Desa Suro Tetapkan Calon Penerima BLT-DD 78 KPM Tahun 2022
Berita SelanjutnyaPemdes Taman Sari Salurkan BLT DD ke Warganya Dan Penerima Bantuan Ucapkan Terima Kasih ke Pemerintah PusatĀ