PESISIR BARAT-DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menggelar rapat Paripurna Persetujuan Raperda Usulan Kepala Daerah, Rabu (23/03/2022).
Kali ini, Bupati Pesibar Agus Istiqlal didampingi Wakil bupati (Wabup), Zulqoini Syarif mengikuti rapat paripurna tersebut, secara virtual meeting.
Paripurna itu, dihadiri juga oleh Plt Sekda, Jalaludin, Kepala Bappeda Gunawan, Kepala BPKAD Kasmir, Plt Kadis Kominfotik dan Persandian Miswandi Hasan, serta perwakilan dari Bagian Hukum Setdakab.
Sementara itu, Ketua DPRD Nazrul Arif dan anggota DPRD mengikuti rapat paripurna secara virtual meeting di Kantor DPRD Kabupaten Pesibar.
Bupati Agus Istiqlal mengatakan, DPRR dan eksekutif telah melalui rangkaian kegiatan proses pembentukan lima Raperda yakni, Tata kelola badan usaha milik daerah, Sumbangan pihak ketiga, Pokok- pokok pengelolaan keuangan daerah, Lembaga penyiaran publik lokal radio siaran Krui, dan Perlindungan dan pemberdayaan nelayan serta pembudi daya ikan.
Dikatakannya, mulai dari tahap paripurna penyampaian nota pengantar, paripurna penyampaian pandangan umum fraksi- fraksi, paripurna penyampaian jawaban pemerintah teradap pandangan umum fraksi- fraksi, pembahasan di tingkat badan pembentukan peraturan daerah dan pada hari ini kita mengadakan rapat paripurna persetujuan ranperda usul kepala daerah Kabupaten Pesisir Barat tahun 2022.