Kingsmedia.id lLampung Utara – Camat Abung Tengah Kasim, S.E.,M.M. Menyerahkan secara Simbolis Sertifikat PTSL, di Aula Desa Gunung Sadar Rabu 6 Juli 2022.
Camat Kasim Mengucapkan terimakasih kepada warga desa Gunung Sadar yang mana telah cukup lama dari tahun 2020 menunggu proses penerbitan sertifikat. Keterlambatan ini disebabkan adanya dugaan sebagian tanah yang di sertifikatkan adalah tanah milik adat Aneg Pekughun Buay Selagai.
Dari hasil penelitian dan penunjukan batas desa dengan tanah ulayat oleh Tokoh adat Pekughun, yang dihadiri Camat, Kades, Babinsa, Babinkantibmas, Kadus, RT serta tokoh masyarakat setempat, terdapat 2 Sertifikat dari 134 sertifikat yang masuk tanah ulayat.
Alhamdulillah 2 sertifikat tersebut sudah di selesaikan antara kedua belah Pihak.
Kasi Penetapan Hak Tanah Mewakili Kepala BPN Lampung Utara Ahmad Afandi menyampaikan dari 134 sertifikat yang di usulkan baru bisa diterbitkan sebanyak 112 buku, sisanya sebanyak 22 buku masih dalam proses, untuk itu mohon warga untuk bersabar. Tutup Afandi.
Pada Kesempatan yang sama Camat juga menghadiri Kegiatan Vaksin Covid 19 yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Gunung Sadar, dengan sasaran para Penerima Sertifikat.
Selanjutnya Camat Kasim juga menghadiri Rembuk Stunting di balai desa Gunung Sadar, dengan peserta Kader Posyandu, Kader Lansia, Kader Ibu Hamil, Kader Gizi dan Kader Balita.