Pesisir barat : Tahapan Pilkada serentak tahun 2020 saat ini telah memasukitahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih.
Sesuai PKPU Nomor 5 tahun 2020 tahapandimulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.
Anggota Bawaslu Pesisir Barat (Pesibar) Lampung, Abd. Kodrat S, SH.,MH, melaksanakan giat pengawasan coklit Tokoh Masyarakat, Tokoh Politik, Tokoh Adat serta masyarakat umum di dua kecamatan, Pesisir Tengah dan Pulau Pisang.
Dijelaskan, pengawasan pelaksanaan pencocokan dan penelitian merupakan hal yang sangat penting, karena selama ini tahapan coklit sering menjadi akar permasalahan DPT.
“Untuk itu kita (Bawaslu) harus pastikan dari akarnya dan harus benar-benar extra cermat dalam mengawasi pencocokan dan penelitian data pemilih oleh PPDP, Bawaslu bersama rakyat akan pastikan seluruh warga negara Indonesia khususnya warga Pesisir Barat yang telah mempunyai hak pilih terdaftar sebagai pemilih dan bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada nanti.” ujar Kodrat.
Dalam melaksanakan pengawasan, Bawaslu juga telah menentukan titik fokus pengawasan.
Di antaranya memastikan PPDP benar-benar mendatangi langsung rumah pemilih, PPDP menggunakan Alat Pelindung Diri sesuai dengan Protokol Kesehatan serta memastikan semua masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar dalam daftar pemilih dan masyarakat yang tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih dipastikan tidak terdaftar sebagai pemilih.(*/red).
Post Views: 62